otonomi khusus. , Hastina R. otonomi khusus

 
, Hastina Rotonomi khusus  Dana Otonomi Khusus adalah bagian dari TKD yang dialokasikan kepada Daerah tertentu untuk mendanai pelaksanaan otonomi khusus sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai otonomi khusus

com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat aliran dana otonomi khusus atau Otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) dari 2002 hingga 2021 untuk Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp138,65 triliun. Title: ALOKASI DANA OTSUS & DTI TA. 2 Pengaturan Otonom Khusus di Indonesia 1) Otonom Khusus Otonomi khusus merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada provinsi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Dana otonomi khusus tersebut menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di dua provinsi tersebut. Otonomi daerah ini bertujuan untuk mengembangkan daerah serta isi di dalam daerah tersebut. No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Dokumen ini berisi ketentuan mengenai sumber, alokasi, penggunaan, dan pertanggungjawaban penerimaan otonomi khusus. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dana Otonomi Khusus: 17. Dana otonomi khusus atau dana otsus yang dimaksud Tina adalah bantuan hibah pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat yang. Dana Otsus Papua Sampai 2041, Besaran & Pencairan Diubah. Jakarta - . 719. Kriteria khusus dirumuskan melalui indeks kewilayahan oleh Menteri Keuangan dengan mempertimbangkan masukan dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional danmenteri/pimpinan. Skripsi ini disusun untuk memenuhi salah satu syarat memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung. Dasar konstitusional pembentukan daerah khusus dan istimewa ini sendiri, yaitu Pasal 18B ayat 1 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, yang diatur dengan undang-undang. Sejauh ini, sejak dilaksanakan selama 20 tahun besaran dana otsus untuk Papua mencapai Rp 126,9 triliun yang difokuskan terutama 30% untuk sektor Pendidikan dan 15% untuk sektor kesehatan dan Gizi. Perkara Nomor. Dana Otonomi Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang­ Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 TahunUNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA. Otonomi Khusus di Papua. ” Undang no. Dalam arti lain, dekrit presiden itu mencabut status otonomi khusus wilayah Kashmir dan menjadikannya sama dengan negara bagian. Pada Senin (5/8/2019) lalu, pemerintah India secara resmi mengumumkan dekrit presiden yang membatalkan Pasal 370 Undang-Undang Konstitusional India. Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta, 21 Oktober 2022. Kebudayaan sebesar Rp. Ketidaksamaan pemahaman dan undang soal alokasi dana otonomi khusus kesatuan persepsi; ada respon positif di sektor pendidikan sebesar 30 persen dan negatife, respon negative seperti dan 15 persen di bidang kesehatan. Papua No. Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Contohnya perlakuan khusus untuk daerah Aceh yaitu diberlakukannya pene-rapan syariat Islam. T. Otonomi khusus juga dipandang sebagai satu langkah penting menuju keadilan bagi rakyat Papua yang terabaikan. Daerah ini memiliki otonomi khusus atau yang biasa disebut keistimewaan Yogakarta. Sebelum masuk ke inti pembahasan, terlebih dahulu saya akan mencantumkan arti dari otonomi daerah. Dalam bidang Keuangan Daerah, kekhususan yang diberikan kepada Provinsi Papua terkait dengan pelaksanaan Otonomi Khusus adalah berupa adanya : Pos Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarnya setara dengan 2% (dua persen) dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional selama 25 tahun, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan. Otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang di akui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua; 3. Papua No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU No. Tapi permintaan referendum. 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK. Istilah otonomi ini dapat diartikan sebagai kebebasan rakyat untuk mengatur dan. Alokasi dana otsus Papua dan Papua Barat yang dianggarkan pada 2022 tersebut, lebih besar 12,6% dibandingkan dalam outlook. Judul. B: Pembahasan Pengertian Otonomi Daerah Konsep Negara Kesatuan dan Otonomi Daerah Kelebihan Dan Kekurangan. Otonomi Khusus Di Papua Dan Aceh Sebagai Perwujudan Implementasi Peranan Hukum Dalam Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Vol. 2. Hal ini dituturkan oleh S. Otonomi khusus merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada provinsi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri. Menurut C. Implementasi Undang-undang Landasan Hukum Otonomi Khusus Papua. Usulan otonomi khususKeuangan mengenai Pedoman Umum dan Alokasi Dana Otonomi Khusus setiap tahun untuk Provinsi Papua. DIY memiliki keistimewaan dalam otonomi khusus yang akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan ini. Profil Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan; Profil Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Profil Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) nomor 121 tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Undang-Undang KeistimewaanPERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA : Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 19 Juli 2021: Pejabat yang Menetapkan: Status: Berlaku: Tahun Pengundangan: 2021: Nomor Pengundangan: 155: Nomor Tambahan: 6697: Tanggal Pengundangan: 19. 000 orang di luar Timor Timur. Badan / Pengarang. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. Dalam pemberian otonomi khusus dikelompokkan menjadi beberapa bagian diantaranya dalam hal historis atau kesejarahan suatu daerah, politik, sosial cultural, ekonomi dan dalam hal fungsional yang semua itu menjadi dasar pemberian otonomi khusus bagi suatu daerah. Secara terpisah, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan undang-undang otonomi khusus untuk Aceh dan Papua Barat. Pelaksanaan OTODA didasarkan pada. Dirinya Berharap agar dalam. 3. JAKARTA, HUMAS MKRI – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) dibentuk untuk memperkuat ikatan kesatuan dan memajukan Provinsi Papua sebagai bagian sah dari NKRI. Otsus Papua diatur dalam UU No 21/2001 dan perubahan dalam UU Nomor 35/2008. (2016). UMUM. : DIREKTORAT PENATAAN DAERAH, OTONOMI KHUSUS DAN DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH. 07/2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Non Fisik TA 2022. "Kebijakan pemerintah dengan diskresi eksekutifnya, ternyata, empat inilah yang ternyata dianggap ideal," ujar Direktur Penataan Daerah dan Otonomi. Insentif Daerah, Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan Ardimansyah. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. B. Otonomi Khusus Secara yuridis dasar implementasi adanya otonomi khusus dan istimewa adalah pasal 18B UUD 1945, pasal 18 ayat (1) berbunyi Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Secara umum dari tahun 2009-2013 terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin di Provinsi. JAKARTA, KOMPAS. Humbahas Thn 2021-2026. KEK berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) beberapa negara di dunia. A: Landasan Teori Teori Bantuk Negara Teori Sistem Pemerintahan Teori Desentralisasi Teori Dekonsentralisasi Asaz Pembantuan II. 06 Oktober 2023. Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Mengingat : 1. Namun demikian, otonomi khusus tidak seluruhnya dapat diterapkan di Papua. Dia mengatakan melalui undang-undang tersebut masyarakat adat Papua akan duduk di lembaga. Dana Otonomi Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang No. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;otonomi khusus (Pasal 183 ayat 1). 8. Dalam konsepsi Otonomi Khusus, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21. Penengah atas polemik tersebut, maka muncul Undang-Undang No. Laporan Fikar W Eda | Jakarta. Oleh karena itu, selain memperbaiki tata kelola pengelolaan dan pertanggungjawaban dana otsus Papua, hal lain yang perlu diperkuat adalah. Tahun 2001 Elit politik lokal di Aceh kerap tentang Otonomi Khusus Bagi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sifat otonomi khusus Aceh adalah buah kesepakatan dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditanda tangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Yogyakarta, dana desa, dan insentif fiskal. 23 February 2009 Draft. Sebelum masuk ke inti pembahasan, terlebih dahulu saya akan mencantumkan arti dari otonomi daerah. 10. pada kehidupan masyarakatnya, dana otonomi khusus yang cukup besar dalam mekanismenya selalu berhenti pada birokrasi, dengan demikian, dana otonomi khusus yang besarnya hingga triliunan rupiah tidak sampai kepada masyarakat. Prinsip- Prinsip Otonomi Daerah Prinsipprinsip pelaksanaan - otonomi daerah yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah daerah adalah: 1. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. B: Pembahasan Pengertian Otonomi. "Keledai sekalipun tidak mau. go. 2020/NO. DiSemua pihak tidak boleh lupa, bahwa Otonomi khusus Papua adalah kebijakan afirmatif yang diberikan negara. 2 dari 2 halaman. 2. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi kebijakan. Tercatat ada beberapa Undang-Undang atau peraturan yang dikeluarkan pemerintah yang menyangkut hal ini. UU itu sebelumnya telah disetujui dalam paripurna DPR. Yogyakarta, Otonomi Khusus, dan Praktek Indonesia. Dana Otonomi Khusus (DOK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DK-DIY) Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disingkat TKDD adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang. 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK. U. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang dengan UU No. kesimpulan dari riset ini menghasilkan sebuah regulasi yang kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembagian dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Dana Otonomi Khusus Aceh Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh Tahun 2021. Setelah Aceh, di tahun yang sama Papua juga mendapat status Otonomi Khusus lewat UU 21 Tahun 2001 (Suharyo, 2018). Sumatera: Jurnal Umsu. Pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat memerlukan kepastian hukum yang sifatnya mendesak dan segera agar tidak menimbulkan hambatan percepatan pembangunan khususnya bidang sosial, ekonomi, dan politik serta infrastruktur di Provinsi Papua Barat. Dengan besaran dana Otsus tersebut. "Dengan mengucapkan. 18/PMK. Pemerintahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan. A. 74: Belanja Dana Otonomi Khusus yang Bersifat Umum Provinsi Papua Pegunungan: 784,91 M: 598,06 M: 76. Di negara Indonesia ini, otonomi daerah sudah diterapkan. Jumlah dana otonomi khusus dari tahun 2002 hingga tahun 2014 berjumlah sekitar 40 Triliun Rupiah, dana otonomi khusus inilah yang menjadi salah satuPeraturan Menteri Keuangan 76/PMK. Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, oleh para pembuat kebijakan dianggap merupakan kebijakan win-win solution atas keinginan pihak yang ingin merdeka dan pihak yang menghendaki Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai harga mati. Otonomi Khusus dalam hal pemenuhan hak-hak mendasar mereka secara utuh. Otonomi khusus sebagai solusi final akhir masalah Papua yang dirancang oleh pemerintah Indonesia dan beberapa orang terdidik Papua yang melahirkan Undang-Undang nomor 21 tahun 2001. Prinsip yang dianut adalah bahwa kewenangan perlu. Pusat Kajian Politik. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) DIY adalah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia. PENDAHULUAN Otonomi atau autonomy berasal dari bahasa Yunani, autos yang berarti sendiri dan nomous 1yang berarti hukum atau peraturan . OTONOMI KHUSUS ACEH. Bisnis. Diubah dengan : PMK No. Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email [email protected]/2022 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 139/PMK. 178. Otonomi Khusus bagi Papua dimulai dari dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. penghambat atau bahkan penyebab kegagalan tersebut, 11. Sarundajang dalam bukunya yang berjudul Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, yaitu: · Otonomi Organik, yaitu otonomi menjadi akumulasi urusan yang memiliki peran untuk menentukan ritme dari badan otonom. Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan, Penerimaan dan Pembagian Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat yaitu ketentuan Pasal 3 ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (9). Memberikan kenaikan dana Otsus dari 2 persen menjadi 2,25. Evaluasi Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh 2008-2017 Evaluasi Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh 2008-2017 v selama 10 tahun terakhir di Aceh. Selain itu, dana yang lebih besar yang akan diturunkan oleh pemerintah pusat mulai tahun 2022. ”Dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Tahun 2021 terjadi perubahan yang signifikan dalam penganggaran di sejumlah bidang. Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 000 orang terdaftar untuk memilih termasuk 13. Pengukuhan ini digelar di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023). 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, disusun berdasarkan fakta selama ini telah terbentang jurang yang sangat lebar antara Provinsi Papua dan provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam pembangunan sosial-ekonomi. COM - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Berikut penjelasan mengenai Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang merupakan diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aceh merupakan salah satu daerah. 12 Mahkamah Syar’iyah lahir kembali berkat perjuangan, bukan hanya sekadar hadiah dari pemerintah pusat kepada. BAB 1 OTONOMI KHUSUS PAPUA 1 BAB 2 OTONOMI KHUSUS SEBAGAI SEBUAH KEBIJAKAN PUBLIK 23 A. ABSTRAK: Bahwa dalam rangka efektivitas dan optimalisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus perlu pengalokasian dana yang lebih adil kepada kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua, serta sesuai dengan ketentuan Perdasus Provinsi Papua Nomor 25 Tahun 2013 pasal 7 dan 8 bahwa pembagian, pengalokasian, dan penyaluran dana otonomi. Dana Otonomi Khusus selanjutnya disebut Dana Otsus adalah penerimaan Pemerintah Provinsi Papua yang berasal dari An ggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang besarannya setara dengan 2% (dua persen) Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional yang digunakan untuk pelaksanaan otonomi khusus sebagaimana ketentuan peraturan. Irian Jaya. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Pusat agar kebijakan otonomi khusus dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil berupa pencapaian target sebagaimana dimaksudkan dalam UU No. Peraturan Perundang-undangan. 3 (No. Namun, penggunaannya dinilai belum optimal akibat masih maraknya belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang. Perlinduan hak-hak dasar penduduk asli papua 2. Problem implementasi Otsus sangat kompleks, tidak hanya menyangkut persoalan pasal-pasalnya tetapi juga proses pelembagaannya. Selain itu, Pasek Suardika juga menyinggung mengenai Otonomi Khusus bagi Provinsi Bali. Skonieczny dan Torissi (2008) melakukan penelitian tentang keberadaan daerah-daerah yang diberikan hak otonomi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan. (2016). ”. JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) pada dasarnya merupakan pemberian kewenangan yang luas bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (4) Penerimaan dalam rangka otonomi khusus, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) butir c, berupa tambahan penerimaan bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dari hasil sumber daya. 07/2020, BN. Contohnya undang- 1. 07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi. Meski demikian dalam implementasinya ditemukan berbagai. Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan. Otonomi Khusus, berupa Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) hingga tahun 2021 (20 tahun) yang besarnya setara dengan 2% (dua persen) dari plafon Dana Alokasi Umum. UU No. PP ini mengatur mengenai pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan serta rencana induk percepatan pembangunan Provinsi Papua. 241,26 M: 11. UU itu sebelumnya telah disetujui dalam paripurna DPR. Dalam UUD 1945 pasal 18B ayat 1 dijelaskan bahwa negara telah mengakui dan menghormati satuan pemerintah daerah yang sifatnya khusus atau istimewa. Judul. Jakarta (SIB) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. ABSTRAK: CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus. Namun sebagian besar warga Papua, terutama yang berada di daerah pedalaman tidak tahu bahwa Otonomi Khusus itu sebenarnya untuk mereka, sehingga nasib mereka tetap tertinggal, terpinggirkan, dan tanpa bersuara. Dana Otonomi Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang. Otonomi yang penyelenggaraannya benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi. Otonomi khusus yang berlaku di Aceh dan Papua merupakan bentuk desentralisasi asimetris (asymmetrical decentralization) yakni desentralisasi luas baik secara politik, ekonomi, fiskal, dan. D. 06 Oktober 2023. Dalam jurnal Sakinah Nadir (2013:1-2) mengatakan jika Otonomi. Dalam kesempatan tersebut, Direktur DTU menyampaikan evaluasi atas Dana Otonomi Khusus di Papua, Papua Barat dan juga Aceh, serta rekomendasi perbaikan kebijakan-kebijakan terkait. bahwa berdasarkan ketentuan dalam angka 1 huruf E Nomor 4 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64.